Otganisasi Kerjasama Islam (OKI)  merupakan organisasi Internasional dengan keanggotaan negara-negara Islam di dunia. OKI dirikan pada tanggal 25 September atas prakarsa Raja Faisal dari Arab dan Raja Hasan II dari Maroko sebagai tindak lanjut atas aksi pembakaran Masjidil Aqsa tanggal 21 Agustus 1969 oleh Israel. Selain itu, muncul penolakan terhadap pendudukan wilayah-wilayah Arab oleh Israel termasuk pula penguasaan atas Yerussalem semenjak tahun 1967.  Melalui liga Arab yang langsung ditindaklanjuti degan pertemuan para duta besar dan menteri luar negeri Liga Arab pada tanggal 22 -26 Agustus 1969 yang berhasil memutuskan :

1. Tindakan pembakaran masjid Al Aqsa oleh Israel merupakan suatu kejahatan yang tidak dapat diterima.

2. Tindakan Israel tersebut merongrong kesucian umat Islam dan Nasrani serta mengancam keamanan Arab.

3. Mendesak agar segera dilakukan Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara Islam.


Tujuan OKI:

1. Memperkuat solidaritas antaranggota serta meningkatkan kerja sama dalam berbagai bidang.

2. Berupaya untuk melindungi bangunan suci umat islam secara bersama-sama serta memberikan dukungan atas kemerdekaan negara Palestina.

3. Menentang diskriminasi yang terjadi di dunia, termasuk diskriminasi sosial serta menentang segala bentuk penjajahan yang terjadi.

4. Mengordinasikan usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci

5. Memperkuat perjuangan umat islam dalam melindungi martabat umat dan hak masing-masing negara islam

Peran Indonesia dalam organisasi OKI :

1. Melalui OKI, Indonesia  turut berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik di antara Pakistan dan Bangladesh.

2. Indonesia mengusulkan resolusi tentang solidaritas Islam dunia pada KTT OKI di Thaif, Arab Saudi.

3. Indonesia berperan serta dalam menengahi konflik kaum muslim Suku Moro di Filipina.